KIOS VS MINIMARKET
Apakah hal yang pertama terlintas dalam benak Anda
ketika pertama kali membaca judul resume di atas? Ya, pastinya terpikir
persaingan antara kedua aspek tersebut. Sebenarnya, jika berbicara mengenai
persaingan antara keduanya, hal tersebut telah terjadi sejak sekian lama.
Namun, kemudian muncul kepermukaan bak lumpur lapindo yang melululantahkan
Sidoarjo, disebabkan cara-cara perdagangan yang dilakukan minimarket tidaklah
sesehat dulu lagi. Minimarket menjamur dimana-mana, hingga akhirnya mematikan
perdagangan para pedagang kios. Mengapa tidak? Intensitas jarak pembangunan
minimarket sangatlah dekat, bukan lagi seperti dulu yang hanya antara kelurahan
melainkan sudah merambah menjadi antar RT/RW. Lebih buruknya lagi, kasus
menjamurnya minimarket tidak terjadi pada satu daerah saja, melainkan di
seluruh wilayah di Indonesia. Entah apakah itu merupakan dinamika perdagangan
ataupun semacamnya, yang jelas hal ini telah membuat banyak orang merasa risih.
Menanggapi kasus ini pada keadaan realita.
terciptalah dua tanggapan masyarakat, ada yang sangat setuju pengadaan
minimarket yang menjamur, adapula yang sangat tidak setuju terjadinya hal
semacam ini. Untuk masyarakat yang menyetujui pembangunan minimarket seperti
ini beralasan pelayanan, harga dan jarak yang diberikan sangatlah memudahkan
pelanggan, sedangkan untuk pedagang kios tidaklah memiliki harga dan pelayanan
yang tetap dan terkadang meskipun berjarak dekat kurang memiliki kesan yang
memuaskan. Ya, tentu jika harus berbicara masalah pelayanan, harga dan kesan
memuaskan itu jelas sangatlah berbeda kapasitasnya. Minimarket yang pada
hakikatnya memiliki modal yang besar, Karyawan yang memberikan pelayanan dan
manajemen penjualan yang baik sangatlah tidak sepadan dengan kios yang memiliki
modal kecil, tidak memilki karyawan, dan manajemen penjualan yang minim. Dalam
hal ini, kita perlu memperhatikan pendiri daripada kedua aspek ini. Minimarket
yang didirikan oleh orang yang berpenghasilan menengah ke atas, sementara kios
didirikan oleh orang yang berpenghasilan menengah ke bawah. Jelas, hal ini
berbeda kapasitasnya.
Tanggapan masyarakat sangat setuju ini, juga membuat
saya tersenyum miris. Apakah ke-egoisan juga sudah mulai menjamur? Minimarket
tidaklah pernah dilarang keberadaannya lantas, haruskah dengan cara tidak sehat
seperti ini untuk mengambil pangsa pasar? Bayangkan dampak yang ditimbulkan
dari terjadinya hal ini, bisa menindas rakyat-rakyat kecil yang tidak berpenghasilan
tinggi. Lalu, bagaimanakah dengan program pemerintah yang mencanangkan program
masyarakat berwirausaha. Dengan terjadinya hal ini, secara tidak langsung
mengatakan program itu sebaiknya di kuburkan saja, dan disimpan rapat-rapat.
Kita memang ingin modernisasi, namun harus pula memperhatikan kesejahteraan
hidup orang banyak.
Lantas, bagaimanakah tanggapan pemerintah mengenai
hal ini ? menanggapi kasus ini, pemerintah sendiri hanya mengatakan telah
berupaya menindak tegas masalah ini, apabila terbukti terdapat beberapa
minimarket yang tidak memiliki izin jelas dan palsu dan melanggar peraturan
daerah (PERDA), maka penggusuran akan dijalankan. Lagi-lagi apakah akan
benar-benar terealisasi? Sesuatu yang telah dibangun dan dilatarbelakangi oleh
orang berpenghasilan tinggi di negeri ini, sangatlah sulit dihentikan dan
dikenakan hukum tegas. Semoga saja para pemimpin kita di seberang sana tidak
hanya sekedar janji namun bukti.
Peraturan pemerintah juga haruslah tegas dijalankan,
yang menitiberatkan pada keseimbangan antara keduanya, antara kios dan
minimarket. Sehingga, terjadi aktivitas dan pembangunan atas dasar suka sama
suka. Tidak ada yang saling dirugikan, dan tidak ada yang merasa terbebani dan
tertindas. Selain itu, sosialisasi manajemen penjualan juga harus diberikan
kepada para pedagang kios, agar tidaklah lagi pangsa pasar hanya melirik
minimarket dan memandang sebelah mata para pedagang kios.
Inilah sepenggal kasus masyarakat yang pada
hakikatnya menimbulkan sejuta faedah
untuk Indonesia ke depannya. Ada banyak pelajaran dan ada banyak tindakan yang
harus kita lakukan. Tidak terbatas hanya pihak pemerintah yang harus menindak
tegas, melainkan seyogyanya kita mahasiswa harus pula menjadikan pelajaran
berarti untuk estafet kepemimpinan di masa yang akan datang, mari pula kita
lantangkan suara mengingat fungsi mahasiswa akan agen of change, entah itu melalui aksi pergerakan, konsolidasi,
sosialisasi ataupun aksi kritis melalui goresan tinta. salam perubahan!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar